Agama
Islam adalah agama wahyu yang disampaikan malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad
sebagai Rasul – Nya mula – mula di Mekkah kemudian di Madinah selama ± 23 tahun. Komponen utama
agama Islam adalah akidah, syari’ah, dan akhlak yang bersumber dari al-Quran
dan al-Hadis. Selain tentang komponen
utama agama Islam, di dalam al-Quran terdapat pula perkataan ilmu ( pengetahuan
tentang sesuatu ). Perkataan ‘ilm dilihat dari sudut kebahasaan mempunyai makna
penjelasan, apabila dipandang dari sudut akar artinya kejelasan. Sedangkan
menurut al-Quran ilmu adalah suatu keistimewaan pada manusia yang menyebabkan
manusia unggul terhadap makhluk-makhluk lain.
A. Kedudukan Akal dan Wahyu Dalam Islam
Kedudukan berasal dari
kata duduk yang artinya tempat yang diduduki sesuatu dalam pola tertentu. Jika
kita berbicara tentang kedudukan akal dan wahyu dalam Islam, yang dimaksudkan
adalah tempat akal dan wahyu dalam sistem agama Islam.
Kata akal berasal dari
bahasa Arab al-‘aql yang artinya pikiran atau intelek (daya atau proses pikiran
yang lebih tinggi berkenaan dengan ilmu pengetahuan). Selain itu, akal juga
mengandung beberapa arti, diantaranya mengikat dan menahan, dapat pula
diartikan mengerti, memahami dan berpikir.
Akal mempunyai kedudukan
didalam Islam yang sangat penting, karena akal merupakan wadah yang menampung
akidah, syari’ah serta akhlak. Dengan menggunakan akalnya, manusia dapat
berbuat, memahami, dan mewujudkan sesuatu. Karena posisi akal tersebut, maka
muncullah ungkapan yang menyatakan bahwa akal adalah kehidupan, hilang akal
berarti kematian ( Osman Raliby, 1981: 37 ).
Selain akal terdapat
pula wahyu yang juga berasal dari kata Arab yaitu al-wahy yang mempunyai arti
suara, api dan kecepatan. Selain itu wahyu juga mengandung makna bisikan,
isyarat, tulisan, dan kitab. Sedangkan untuk al-wahy itu sendiri mengandung
arti pemberitaan secara tersembunyi dan dengan cepat. Wahyu lebih dikenal dalam
arti “apa yang disampaikan Allah kepada para nabi”. Didalam kata wahyu
terkandung arti penyampaian sabda Allah kepada orang pilihan-Nya agar
diteruskan kepada uamt manusia untuk dijadikan pegangan hidup.
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa kedudukan akal dan wahyu dalam ajaran Islam merupakan
sokoguru ajaran Islam, dan ditegaskan bahwa dalam sistem ajaran Islam, wahyulah
yang pertama dan utama, sedang akal adalah yang kedua. Dan akal manusia harus
dimanfaatkan dan dikembangkan secara baik dan benar untuk memahami wahyu dan
berjalan sepanjang garis-garis yang telah ditetapkan Allah dalam wahyu-Nya itu.
B. Klasifikasi dan Karakteristik Ilmu Dalam Islam
v
Klasifikasi
menurut al-Farabi
1. Ilmu Bahasa (dirinci menjadi tujuh bagian)
2. Logika (dibagi menjadi delapan bagian)
3. Ilmu-ilmu Matematis (dibagi ke dalam tujuh bagian)
4. Metafisika (dibagi menjadi tiga bagian)
5. Ilmu Politik (dua bagian), Ilmu Fikih (dua bagian), Ilmu
Kalam (dua bagian)
v
Karakteristik
klasifikasi ilmu menurut al-Farabi
1. Sebagai petunjuk umum kearah berbagai ilmu, sehingga
pengkaji dapat memilih subyek-subyek yang benar-benar mambawa manfaat bagi
dirinya.
2. Memungkinkan seseorang belajar tentang hierarki (urutan
tingkatan) ilmu
3. Berbagai bagian dan sub bagiannya memberikan sarana yang
bermanfaat dalam menentukan sejauh mana spesialisasi dapat ditentukan secara
benar.
4. Menginformasikan kepada para pengkaji tentang apa yang
seharusnya dipelajari sebelum seseorang dapat mengklaim (menuntut pengakuan)
diri ahli dalam suatu ilmu tertentu (Osman Bakar, 1997: 146-148)
v
Klasifikasi
menurut al-Gazali
1. Ilmu-ilmu teoritis dan praktis
Ilmu teoretis adalah ilmu yang menjadikan keadaan-keadaan
yang wujud diketahui sebagaimana adanya. Ilmu praktis berkenaan dengan
tindakan-tindakan manusia untuk memperoleh kesejahteraan di dunia dan di
akhirat nanti.
2. Ilmu yang dihadirkan dan ilmu yang dicapai
Didasarkan atas pembagian dan cara-cara mengetahuinya
3. Ilmu-ilmu keagamaan dan ilmu-ilmu intelektual
Ilmu keagamaan adalah ilmu yang diperoleh dari para nabi,
tidak hadir melalui akal manusia biasa. Ilmu intelektual adalah berbagai ilmu
yang dicapai atau diperoleh melalui intelek (daya atau kecerdasan berpikir).
4. Ilmu fadu’ain (kewajiban setiap orang), dan ilmu fardu
kifayah (kewajiban masyarakat)
Fardu’ain merujuk pada kewajiban agama yang mengikat
setiap muslim dan muslimah. Fardu kifayah merujuk kepada hal-hal yang merupakan
perintah Ilahi yang bersifat mengikat komunitas (kelompok orang)muslim dan
muslimat sebagai satu kesatuan.
v
Qutubuddin
al-Syirazi
1. Ilmu filosofis (kefilsafatan)
Yaitu ilmu teoretis dan praktis.
2. Ilmu nonfilosofis
Ilmu ini di istilahkan sebagai ilmu religius.
Menurut al-Quran,
seperti diisyaratkan dalam wahyu pertama yang telah disebut diatas, ilmu dibagi
dua, yaitu ilmu yang diperoleh tanpa upaya manusia (‘ilm ladunni) dan ilmu yang
diperoleh karena usaha manusia (‘ilm kasbi atau ilmu insani).
Menurut kamus besar
bahsa Indonesia, ilmu pengetahuan adalah gabungan berbagai pengetahuan yang
disusun secara logis dan bersistem dengan memperhitungkan sebab akibat.
Teknologi ialah kemampuan teknik berlandaskan pengetahuan ilmu eksakta yang
bersandarkan proses teknis. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi adalah lapangan
kegiatan yang terus berkembang karena (umumnya) bermanfaat bagi kehidupan
manusia.
C. Kewajiban Menuntut Ilmu
Kalau klasifikasi Gazali
dihubungkan dengan ilmu, maka menuntut ilmu merupakan kewajiban manusia, baik
laki-laki maupun perempuan, tua dan muda, orang dewasa dan anak-anak menurut
cara-cara yang sesuai dengan keadaan, bakat dan kemampuan. Karena
pengetahuanlah yang membedakan manusia dari malaikat dan semua makhluk lainnya.
Melalui pengetahuan kita dapat mencapai kebenaran, dan kebenaran (al-Haqq)
adalah nama lain dari Yang Nyata dan Yang Hakiki (Allah) (C. A. Qadir, 1989:
6,7)
Al-Quran menyebutkan
perbedaan yang jelas antara orang yang berilmu dengan orang tidak berilmu.
Menurut al-Quran hanya orang-orang yang berakal (yang berilmu) yang dapat
menerima pelajaran (QS. 39: 9). Dan hanya orang-orang yang berilmu yang takut
kepada Allah (QS. 35: 28) bersama dengan para malaikat (QS. 3: 18). Hanya
orang-orang yangberilmu yang mampu memahami hakikat sesuatu yang disampaikan
Allah melalui perumpamaan-perumpamaan (misal) (QS. 29: 43).
Ilmu yang terdapat dalam
al-Quran diteladankan oleh Nabi melalui ucapan, perbuatan dan sikap beliau.
Menurut sunnah Nabi Muhammad, manusia, dalam hubungannya dengan ilmu, dapat dikelompokkan
menjadi tiga yaitu : orang yang berilmu (‘alim), pencari ilmu (muta’allim), dan
orang awam. Ilmu wajib dituntut, dicari oleh setiap orang selama hayat
dikandung badan dimanapun ilmu itu berada, karena orang yang mencari ilmu
berjalan di jalan Allah, melakukan ibadah. Dan ilmu memimpin kita kepada
kebahagiaan, menghibur kita dalam duka, perhiasan dalam pergaulan, perisai
terhadap musuh.
D. Studi Kasus, Islam Untuk Disiplin Ilmu
Butir D ini adalah butir
terakhir buku ini. Dimaksudkan untuk membicarakan kasus tertentu di bidang ilmu
yang dipelajari, hubungannya dengan agama Islam. Kerangka pikir yang
dipergunakan oleh para konseptor IDI itu dahulu adalah : al-Quran dan al-Hadis
memuat prinsip-prinsip atau benih-benih ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang
terdapat dalam al-Quran dan al-Hadis adalah agama Islam yang wajib dipelajari
oleh setiap pemeluk agama Islam. Karena ilmu tersebut bersumber dari Allah dan
Rasul-Nya, seperti telah dikemukakan diatas, sifatnya abadi tidak berubah-ubah
sepanjang masa disetiap zaman.
Dalam kepustakaan, ilmu
yang berasal dari Allah dan dijelaskan oleh Rasul-Nya disebut ilmu Ilahi,
ladunni, ilmu wahyu, ilmu naql. Karena sifatnya tidak berubah, kekal, abadi,
ilmu ini dijadikan asas atau dasar, fundamen ilmu-ilmu yang berasal dari akal,
pikiran manusia. Didalam kepustakaan, ilmu hasil penalaran manusia ini disebut
ilmu insani, kisbi, ilmu rakyu, ilmu akal dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar